Pagi hari ditemani segelas kopi hitam
pekat tanpa gula. Membuka halaman koran Kompas, saya membaca penegasan aparat keamanan negara, yang
tak mentolerir ada - “voice” - demonstrasi sepekan terakhir. Sontak menyadarkan
saya, jika sekira beberapa jam lagi ke depan, detik-detik menjelang pengambilan
sumpah serta pengucapan janji, Bapak Joko Widodo untuk menunaikan tugas sebagai
Presiden RI (periode kedua), serta Kiai Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden RI.
Peristiwa kenegaraan teristimewa itu - yakin nanti berlangsung sempurna - juga sekaligus pesta pengukuhan penutup seluruhan kursi kekuasaan yang dihasilkan melalui pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 yang ditunai secara serentak 17 April, beberapa bulan yang lalu. Sebelumnya, telah dikukuhkan 575 anggota DPR-RI beserta 136 anggota DPD-RI. Lebih awal, juga telah dikukuhkan 19.817 anggota DPRD Provinsi, beserta Anggota DPRD Kabupaten dan Kota, seluruh Indonesia.
Andai keseluruhan mau ditotalkan, maka ada 20.530 kursi kekuasaan diserahkan rakyat kepada sekian ribu orang, melalui pelaksanaan Pemilihan Umum (Serentak) 2019. Menguras anggaran negara lewat APBN, sebesar Rp. 24,8 triliun. Jika dibandingkan biaya pelaksanaan Pileg-Pilpres 2014, sebesar Rp. 24,1 triliun, nampak terjadi kenaikan sekitaran tiga persen, atau Rp. 7 triliun. Belum terhitung jumlah dukungan APBD. Terlebih lagi, biaya para calon, lolos ataupun tak lolos.
Biaya negara sebesar itu, pernah dianalisis oleh media finansial “Kontan”, edisi 17 Januari 2018, mensandingkan dengan biaya negara guna peruntukan kebutuhan di bidang infrastruktur, maka dimungkinkan mampu membiayai pembangunan 570 km jalan tol, serta 9.735 km jalan selebar 6 meter, meski jarak Sabang ke Merauke hanya 8.400 km, bahkan sisanya masih bisa digunakan untuk tambahan pembangunan 100 unit gedung sekelas pencakar langit yang setinggi 35 lantai.
Analisis “Kontan” boleh jadi menghasilkan hitungan yang berlebih, bahkan juga dilebih-lebihkan untuk mempertegas bahwa menunai sirkulasi kekuasaan, memang tidaklah semudah, dan juga tidaklah semurah dibayangkan. Malah saya tersenyum geli sendiri, jika teringat gurau seorang demonstran yang dulu mendatangi gedung DPRD Sulsel, menyampaikan protes penggunanaan anggaran sebesar itu. “Pak, jika uang sebesar itu digunakan beli rokok, bagaimana banyaknya?”
Demikian gurau hitungnnya, meski bukan suatu komparasi
simetris yang setara untuk disanding dengan instrumen demokrasi, sirkulasi
kekuasaan lewat Pemilihan Umum. Kekuasaan memiliki punya implikasi jauh lebih
dahsyat dari sekadar hitung-hitungan seperti itu. Olehnya, kekuasaan dihasilkan
melalui Pemilihan Umum, mahal dan tak sederhana. Itulah demokrasi, bukan semata
prosedural memberi “vote” hak pilih di TPS. Tetapi “voice” pemilik suara. Didengar
dan dilayani.
Makassar, 20 Oktober 2019
Peristiwa kenegaraan teristimewa itu - yakin nanti berlangsung sempurna - juga sekaligus pesta pengukuhan penutup seluruhan kursi kekuasaan yang dihasilkan melalui pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 yang ditunai secara serentak 17 April, beberapa bulan yang lalu. Sebelumnya, telah dikukuhkan 575 anggota DPR-RI beserta 136 anggota DPD-RI. Lebih awal, juga telah dikukuhkan 19.817 anggota DPRD Provinsi, beserta Anggota DPRD Kabupaten dan Kota, seluruh Indonesia.
Andai keseluruhan mau ditotalkan, maka ada 20.530 kursi kekuasaan diserahkan rakyat kepada sekian ribu orang, melalui pelaksanaan Pemilihan Umum (Serentak) 2019. Menguras anggaran negara lewat APBN, sebesar Rp. 24,8 triliun. Jika dibandingkan biaya pelaksanaan Pileg-Pilpres 2014, sebesar Rp. 24,1 triliun, nampak terjadi kenaikan sekitaran tiga persen, atau Rp. 7 triliun. Belum terhitung jumlah dukungan APBD. Terlebih lagi, biaya para calon, lolos ataupun tak lolos.
Biaya negara sebesar itu, pernah dianalisis oleh media finansial “Kontan”, edisi 17 Januari 2018, mensandingkan dengan biaya negara guna peruntukan kebutuhan di bidang infrastruktur, maka dimungkinkan mampu membiayai pembangunan 570 km jalan tol, serta 9.735 km jalan selebar 6 meter, meski jarak Sabang ke Merauke hanya 8.400 km, bahkan sisanya masih bisa digunakan untuk tambahan pembangunan 100 unit gedung sekelas pencakar langit yang setinggi 35 lantai.
Analisis “Kontan” boleh jadi menghasilkan hitungan yang berlebih, bahkan juga dilebih-lebihkan untuk mempertegas bahwa menunai sirkulasi kekuasaan, memang tidaklah semudah, dan juga tidaklah semurah dibayangkan. Malah saya tersenyum geli sendiri, jika teringat gurau seorang demonstran yang dulu mendatangi gedung DPRD Sulsel, menyampaikan protes penggunanaan anggaran sebesar itu. “Pak, jika uang sebesar itu digunakan beli rokok, bagaimana banyaknya?”
Kembali membayangkan gurau demonstran
itu, iseng menghitung-hitungnya. Jangankan uang sebesar Rp. 24,8 triliun, senilai
Rp. 1 milyar saja, jika digunakan membeli rokok seharga Rp. 20 ribu perbungkus,
maka hasilnya 50.000 bungkus. Jika normalnya dihabiskan 2 bungkus perhari, maka
memerlukan waktu 25.000 hari untuk menghabiskannya. Masa jabatan 5 tahun, jumlah
1.825 hari, habis 2 bungkus perhari, hingga masa jabatan berakhir, rokok masih
banyak tersisa.
Makassar, 20 Oktober 2019

Tidak ada komentar:
Posting Komentar